BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Peristiwa pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Kapuas 4, Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu. Satu unit motor trail Honda CRF dengan nomor polisi BD 2512 QB dicuri pada Jumat (29/11) pagi.
Honda CRF tersebut milik mahasiswa bernama Riski Ramadoni warga Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu.
BACA JUGA:13 Hari Dibuka, Pendaftar PPPK Gelombang 2 di Bengkulu Utara Baru 6 Orang
Eko Dwi Anggara menceritakan, korban saat itu berkunjung ke sini (TKP) dan nongkrong bersama tiga orang rekannya yang lain di depan kamar kost hingga subuh.
"Sekitar jam setengah 3 kami masih nongkrong di depan bang, sudah itu masuk kedalam kosan untuk istirahat," ungkap Eko saat dikonfirmasi.
Belum lama setelah mereka masuk ke dalam kamar kosan, Eko dan rekannya mengaku mendengarkan suara pintu gerbang yang terbuka, namun saat itu tidak mereka hiraukan.
"Memang ada terdengar suara gerbang yang terbuka, namun tidak kami periksa," tambahnya.
Sepeda motor yang rutin digunakan untuk aktivitas kuliah tersebut diketahui sudah hilang setelah bangun di pagi hari untuk berangkat kuliah.
"Saat bangun di pagi hari mau siap-siap berangkat kuliah, kami melihat di teras sudah tidak ada lagi motor," kata Eko.
Eko mengatakan, berdasarkan keterangan dari teman-teman kosan lainnya, saat pagi hari ada anak kosan yang berangkat ke sekolah dan masih melihat sepeda motor korban.
"Ada juga yang berangkat sekolah sekitar 06.30 WIB, dan menyampaikan jika sepeda motor Riski masih ada," ujarnya.
BACA JUGA:Simak, Ini Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Pemkot Bengkulu
Namun berdasarkan informasi dari warga yang tidak jauh dari lokasi kejadian, saat pagi hari itu memang ada yang mendorong sepeda motor dengan alasan kehabisan minyak.