NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Rincian dana desa untuk tahun 2025 sudah tampak hilalnya. Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi merilis pagu Dana Desa tahun 2025 dengan alokasi mencapai Rp71 triliun.
Dana Desa adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk desa. Dana Desa berfungsi untuk mempercepat pembangunan desa dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota.
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Seluma Tahun 2025, Cek di Sini Jumlah Per Desa
Beberapa fungsi Dana Desa, di antaranya: Meningkatkan kesejahteraan sosial, Penanggulangan kemiskinan, Pemulihan ekonomi nasional, Meningkatkan pelayanan publik di desa, Memajukan perekonomian desa.
Dana Desa dialokasikan berdasarkan jumlah desa dan beberapa faktor, seperti jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis. Dana desa dikucurkan di seluruh desa di indonesia, termasuk desa-desa di Kabupaten Bandung, Jawa Barat memiliki 270 desa.
Rincian besaran Dana Desa yang diterima 270 Desa di Kabupaten Bandung 2025
Desa Cileunyi Kulon : Rp 1.836.486.000
Desa Cileunyi Wetan : Rp 2.287.107.000
Desa Cimekar : Rp 2.341.827.000
Desa Cinunuk : Rp 2.646.714.000
Desa Cibiru Hilir : Rp 1.347.618.000
Desa Cibiru Wetan : Rp 1.574.928.000
Desa Cimenyan : Rp 1.657.842.000
Desa Mandalamekar : Rp 1.119.445.000