1. Login ke portal SIVIL atau klik laman https://ijazah.kemdikbud.go.id/
2. lengkapi data formulir verifikasi yang terdiri dari:
- Perguruan tinggi
- Pilih program studi
- Nomor ijazah
- Angka pengaman
3. Silakan cek kembali dan pastikan data yang terisi sudah lengkap dan benar
4. Kemudian, Anda klik opsi ”Verifikasi”
5. Hasil data verifikasi ijazah Anda akan muncul
Jika nomor ijazah peserta tidak ditemukan dalam data, harap menghubungi perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut.
Hal ini guna memastikan apakah data telah dilaporkan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau belum.
BACA JUGA:Dibuka Loker Petugas PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat 2025, Catat Ini Formasi serta Link Pendaftarannya
Tahapan Perbaikan NIP PTK
- Buka aplikasi Verval PTK. Kemudian Anda klik fitur perbaikan identitas
- PTK dengan status valid Kependudukan dan Catatan Sipil ditandai centang hijau. Sementara NIP residu atau tidak valid ditandai silang merah
- Pada baris data PTK yang akan diperbaiki, Anda klik tombol perbaikan NIP