Lengkap! Panduan dan Tahapan Verval Ijazah di Info GTK, Beserta Tips agar Lancar

Sabtu 30-11-2024,14:03 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

Anda pastikan data nama, NIM dan program studi yang tertampil sudah sesuai. Pengguna perlu melakukan konfirmasi terkait kebenaran dan penggunaan data ijazah sebelum data ijazah dapat digunakan.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025, dengan Total Anggaran Rp 399.560.320.000

4. Jika data tidak ditemukan pada SIVIL PD-Dikti, maka pengguna diarahkan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu di aplikasi SIVIL PD-Dikti melalui laman https://ijazah.kemdikbud.go.id.

Jika data ijazah tetap tidak ditemukan di PD-Dikti, maka pengguna diarahkan untuk melakukan verval ijazah dengan menggunakan metode upload berkas.

Bagi guru yang nama perguruan tingginya tidak ditemukan di PD-Dikti juga dapat melakukan verval dengan metode upload berkas.

5. Anda mengisi formulir sesuai dengan data yang tertera di ijazah serta mengunggah scan ijazah asli pada aplikasi verval ijazah.

6. Setelah gambar berhasil diunggah, klik tombol validasi gambar untuk memungkinkan sistem membaca teks yang terdapat pada gambar yang telah di-upload.

Lakukan minimal tiga kali simpan aktif agar tombol simpan aktif dan dapat ditekan. Tombol simpan tidak akan aktif jika belum melakukan validasi minimal tiga kali.

Ketika Anda menekan tombol validasi gambar, maka akan muncul pratinjau ijazah. Hal itu merupakan hasil pembacaan dari gambar sistem.

Abaikan apabila masih ada keterangan merah karena masih ada proses validasi dari dinas pendidikan terkait.

7. Pengguna perlu menunggu dinas pendidikan melakukan verifikasi ijazah yang diajukan setelah data berhasil disimpan.

BACA JUGA:Dibuka Loker Petugas PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat 2025, Catat Ini Formasi serta Link Pendaftarannya

Tahapan atau Langkah-langkah Pendaftaran 

Cara Verval Ijazah Melalui SIVIL

Anda bisa melakukan verval ijazah secara online melalui SIVIL, selain melalui laman Info GTK Kemdikbud.

Inilah langkah mudah cara verval ijazah melalui SIVIL:

Kategori :