Rincian Dana Desa Kabupaten Sijunjung Tahun 2025 Sebesar Rp 63.528.658.000 untuk 62 Desa

Senin 02-12-2024,17:52 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:7 Cara Menabung Emas di BCA Syariah, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Desa Padang Tarok: Rp 990.072.000  
Desa Siaur: Rp 874.080.000  
Desa Lubuk Tarantang: Rp 904.365.000  
Desa Maloro: Rp 884.148.000  
Desa Lubuak Tarok: Rp 1.356.502.000  
Desa Lalan: Rp 1.006.706.000  
Desa Buluah Kasok: Rp 867.312.000  
Desa Kampung Dalam: Rp 838.230.000  
Desa Silongo: Rp 756.488.000  
Desa Latang: Rp 714.719.000  

BACA JUGA:Libur Panjang Segera Tiba, Ini 10 Rekomendasi Objek Wisata di Lampung

Desa Limo Koto: Rp 1.604.334.000  
Desa Palaluar: Rp 980.246.000  
Desa Guguak: Rp 842.613.000  
Desa Padang Laweh: Rp 1.152.067.000  
Desa Tanjung: Rp 1.541.314.000  
Desa Bukit Bual: Rp 802.485.000  }
Desa Padang Laweh Selatan: Rp 1.164.262.000  
Desa Silantai: Rp 819.807.000  
Desa Sisawah: Rp 1.350.773.000  
Desa Unggan: Rp 1.036.398.000  

BACA JUGA:Tips Lolos Rekrutmen PSDP TNI 2024 Khusus Tenaga Pertanian, Persiapkan Dirimu dari Sekarang

Desa Tanjung Bonai Aur: Rp 819.522.000  
Desa Sumpur Kudus: Rp 1.178.021.000  
Desa Tamparungo: Rp 823.545.000  
Desa Kumanis: Rp 799.059.000  
Desa Manganti: Rp 830.496.000  
Desa Sumpur Kudus Selatan: Rp 829.026.000  
Desa Tanjung Labuah: Rp 718.202.000  
Desa Tanjung Bonai Aur Selatan: Rp 896.823.000  
Desa Batu Manjulur: Rp 812.949.000  
Desa Pamuatan: Rp 807.951.000  
Desa Padang Sibusuk: Rp 1.089.577.000  
Desa Kampung Baru: Rp 793.746.000

BACA JUGA:Bingung Liburan Akhir Tahun Mau Kemana? Ini 12 Rekomendasi Objek Wisata di Lombok

Nah, itulah rincian dana desa Kabupaten Sijunjung tahun 2025. Setiap desanya mendapatkan anggaran yang berbeda-beda karena Dana Desa dibagi berdasarkan beberapa faktor, yaitu: Jumlah penduduk, Angka kemiskinan, Luas wilayah, Tingkat kesulitan geografis. 

Dana Desa tahun 2025 akan digunakan untuk berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, di antaranya:

1. Penguatan ekonomi desa

Program ini meliputi pengembangan usaha kecil, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pelatihan keterampilan. 

2. Pembangunan infrastruktur dasar

Dana desa akan digunakan untuk membangun dan memperbaiki jalan desa, fasilitas air bersih, dan irigasi. 

3. Ketahanan pangan

Dana desa akan digunakan untuk mengembangkan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan. 

4. Pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia desa

Kategori :