BACA JUGA:7 Cara Menabung Emas di BCA Syariah, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Desa Padang Tarok: Rp 990.072.000
Desa Siaur: Rp 874.080.000
Desa Lubuk Tarantang: Rp 904.365.000
Desa Maloro: Rp 884.148.000
Desa Lubuak Tarok: Rp 1.356.502.000
Desa Lalan: Rp 1.006.706.000
Desa Buluah Kasok: Rp 867.312.000
Desa Kampung Dalam: Rp 838.230.000
Desa Silongo: Rp 756.488.000
Desa Latang: Rp 714.719.000
BACA JUGA:Libur Panjang Segera Tiba, Ini 10 Rekomendasi Objek Wisata di Lampung
Desa Limo Koto: Rp 1.604.334.000
Desa Palaluar: Rp 980.246.000
Desa Guguak: Rp 842.613.000
Desa Padang Laweh: Rp 1.152.067.000
Desa Tanjung: Rp 1.541.314.000
Desa Bukit Bual: Rp 802.485.000 }
Desa Padang Laweh Selatan: Rp 1.164.262.000
Desa Silantai: Rp 819.807.000
Desa Sisawah: Rp 1.350.773.000
Desa Unggan: Rp 1.036.398.000
BACA JUGA:Tips Lolos Rekrutmen PSDP TNI 2024 Khusus Tenaga Pertanian, Persiapkan Dirimu dari Sekarang
Desa Tanjung Bonai Aur: Rp 819.522.000
Desa Sumpur Kudus: Rp 1.178.021.000
Desa Tamparungo: Rp 823.545.000
Desa Kumanis: Rp 799.059.000
Desa Manganti: Rp 830.496.000
Desa Sumpur Kudus Selatan: Rp 829.026.000
Desa Tanjung Labuah: Rp 718.202.000
Desa Tanjung Bonai Aur Selatan: Rp 896.823.000
Desa Batu Manjulur: Rp 812.949.000
Desa Pamuatan: Rp 807.951.000
Desa Padang Sibusuk: Rp 1.089.577.000
Desa Kampung Baru: Rp 793.746.000
BACA JUGA:Bingung Liburan Akhir Tahun Mau Kemana? Ini 12 Rekomendasi Objek Wisata di Lombok
Nah, itulah rincian dana desa Kabupaten Sijunjung tahun 2025. Setiap desanya mendapatkan anggaran yang berbeda-beda karena Dana Desa dibagi berdasarkan beberapa faktor, yaitu: Jumlah penduduk, Angka kemiskinan, Luas wilayah, Tingkat kesulitan geografis.
Dana Desa tahun 2025 akan digunakan untuk berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, di antaranya:
1. Penguatan ekonomi desa
Program ini meliputi pengembangan usaha kecil, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pelatihan keterampilan.
2. Pembangunan infrastruktur dasar
Dana desa akan digunakan untuk membangun dan memperbaiki jalan desa, fasilitas air bersih, dan irigasi.
3. Ketahanan pangan
Dana desa akan digunakan untuk mengembangkan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.
4. Pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia desa