Harus Paham dan Waspada, Seperti Ini Modus untuk Menyelewengkan Dana Desa

Selasa 03-12-2024,10:59 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

3. Keterbatasan akses informasi yang dimiliki oleh masyarakat desa terkait pengelolaan dana desa, layanan publik, dan sebagainya.

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Langkat Tahun 2025, Cek Rincian Kucuran untuk 240 Desa, Siapa Terendah?

4. Keterbatasan atau ketidaksiapan kepala desa dan pengelola lainnya ketika harus mengelola dana dalam jumlah besar.

Untuk mencegah korupsi di sektor desa terjadi kembali, KPK pun membuat program Desa Antikorupsi dengan tujuan:

5. Menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa

6. Memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator dalam Buku Panduan Desa Antikorupsi

7. Memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi

Program Desa Antikorupsi diharapkan mampu menjadi pendorong bagi seluruh anggota pemerintahan desa serta masyarakat di desa untuk menempatkan integritas sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari. 

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Jombang 2025, Cek Desa dengan Dana Terkecil

Dengan begitu, seluruh elemen yang ada dalam desa dapat terhindar dari perilaku koruptif maupun tindak pidana korupsi. Demikian informasinya. 

 

Putri Nurhidayati

Kategori :