NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Butuh pinjaman? Ini 21 produk pinjaman dari BRI yang bisa kamu ajukan, sesuaikan dengan jenis kebutuhanmu.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) dikenal sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia yang menyediakan berbagai produk dan layanan keuangan.
Salah satu layanan unggulan yang dimiliki BRI adalah beragam jenis produk pinjaman. Dengan berbagai pilihan yang tersedia, BRI memberikan solusi bagi nasabah dan masyarakat Indonesia untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansial, mulai dari pembelian rumah, kendaraan, hingga modal usaha.
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Sampang Tahun 2025, Ini Rincian Dana yang Diterima Tiap Desanya
Berikut adalah 21 jenis produk pinjaman BRI yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhanmu:
1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BRI
KPR BRI merupakan pinjaman untuk pembelian properti seperti rumah, apartemen, bangunan bekas, hingga renovasi atau pembangunan rumah baru. Kamu juga bisa menggunakan KPR BRI untuk take over dari bank lain.
Namun, ada persyaratan uang muka minimal 10% dari harga properti, dan tenor maksimal hingga 20 tahun. Solusi ini cocok untuk kamu yang ingin memiliki hunian impian.
2. Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) BRI
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan bulanan di bawah Rp4 juta, BRI menyediakan KPRS.
Dengan bunga subsidi fixed rate sebesar 5% hingga tenor 20 tahun, produk ini juga bebas PPN dan sudah termasuk asuransi. Cicilan ringan ini memberikan kemudahan bagi MBR untuk memiliki rumah.
BACA JUGA:Cara Membuat Masker Wajah Alami dari Beras, Kulit Sehat dan Cerah
3. Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI Mobil Baru dan Bekas
BRI juga menyediakan pinjaman untuk pembelian mobil, baik baru maupun bekas. Dengan uang muka 25%, kamu bisa memiliki mobil impian.
Tenor pinjaman adalah hingga 6 tahun untuk mobil baru dan 4 tahun untuk mobil bekas. Selain itu, pinjaman ini bebas biaya provisi.
4. KKB BRI Refinancing
Jika kamu membutuhkan dana cepat, KKB Refinancing memungkinkanmu menjaminkan kendaraan yang sudah dimiliki.
Keunggulan pinjaman ini adalah bebas biaya provisi dan proses yang mudah, menjadikannya solusi cepat untuk kebutuhan dana mendesak.
BACA JUGA:Status Penonaktifan Kades Berakhir, Puluhan Warga Desa Dusun Baru Geruduk Kantor Bupati