Rincian Dana Desa Kabupaten Lebak Tahun 2025, Total Anggaran Rp 354.287.813.000

Jumat 06-12-2024,19:40 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Desa Rangkasbitung Timur: Rp 1.669.470.000

Desa Sukamanah: Rp 1.026.667.000

Desa Cimangeunteung: Rp 1.046.992.000

Desa Narimbang Mulia: Rp 1.341.559.000

Desa Sukarendah: Rp 1.140.148.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025 untuk 50 Desa dengan Total Anggaran Rp 52.246.187.000

Desa Warunggunung: Rp 991.801.000

Desa Cibuah: Rp 1.036.720.000

Desa Pasir Tangkil: Rp 961.964.000

Desa Baros: Rp 924.731.000

Desa Banjarsari: Rp 1.130.023.000

Desa Padasuka: Rp 1.115.323.000

Desa Sukaraja: Rp 1.183.336.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Magelang 2025 yang Dikucurkan Pemerintah Sebesar Rp 358 M Lebih

Desa Jagabaya: Rp 1.048.057.000

Desa Selaraja: Rp 1.287.397.000

Kategori :