Desa Endokisi: Rp1.000.628.000
Desa Buseryo: Rp772.357.000
Desa Senamay: Rp759.602.000
Dana desa merupakan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk membangun desa. Dana desa memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
- Meningkatkan kesejahteraan sosial
- Mengentaskan kemiskinan
- Meningkatkan perekonomian desa
- Menciptakan desa yang mandiri dan sejahtera
- Memperkuat pelayanan publik di desa
- Memperkuat partisipasi dan demokrasi desa
Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat!
Sheila Silvina