Rincian Dana Desa Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025, di 852 Desa, Manakah Desa Penerima Alokasi Dana Terbesar?

Rabu 11-12-2024,09:57 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : ahmad afandi

Desa Rayeuk Pirak: Rp 625.641.000  

Desa Aron Pirak: Rp 700.619.000  

Desa Lawang: Rp 724.939.000  

Desa Tanjong Haji Muda: Rp 621.774.000  

Desa Siren: Rp 619.290.000  

Desa Meunye Pirak: Rp 736.936.000  

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Semarang 2025, dari 208 Desa Ini Mana yang Terima Anggran Paling Kecil?

Desa Beuringen Pirak: Rp 590.289.000  

Desa Teungoh Pirak: Rp 625.182.000  

Desa Mesjid Pirak: Rp 707.882.000  

Desa Matang Peusangan: Rp 616.290.000  

Desa Pante Pirak: Rp 625.029.000  

Desa Leubok Pirak: Rp 729.007.000  

Desa Blang Kuta: Rp 629.019.000  

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2025, Desa Mana yang Menerima Anggaran Tertinggi

Desa Blang Supeng: Rp 607.611.000  

Kategori :