SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM – Kejari Seluma hadirkan KJPP untuk memastikan NJOP lahan yang dibebaskan Pemkab Seluma tahun 2009-2011. Rabu (11/12) siang pihak Kejari Seluma yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Ghufroni, SH, MH, bersama KJPP, perwakilan Dinas Perkimhub Seluma, perwakilan Kantor Pertanahan (Kantah) Seluma mendatangi lokasi titik lahan yang telah dibebaskan Pemkab Seluma.
Selain itu turut hadir sejumlah saksi yang menjadi panitia pembebasan ketika itu, yakni para mantan pejabat Seluma yang masih hidup sampai sekarang, seperti mantan Sekda Irihadi, mantan Kepala Dinas PUPR Erwin Paman, mantan Asisten II Abdul Wahid, dan mantan Kabag Tapem Yaferson .
BACA JUGA:Sah, Segini UMP Provinsi Bengkulu 2025 yang Ditetapkan Melalui SK Gub No.M632 Nakertrans 2024
Terlihat tim ahli dari KJPP melakukan pengecekan langsung ke lokasi lahan (objek) kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2011 yang ada di kawasan perkantoran Pemkab Seluma wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota.
"Kita bersama tim melakukan cek lokasi terhadap pembebasan lahan tahun 2009, 2010 hingga pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2011. Kita mendatangkan ahli dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dari Jakarta, untuk memastikan besaran nilai harga tanah. Hasilnya nanti kita masih menunggu kajian nilai dari Kantor KJPP," terang Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH.
BACA JUGA:Gatal di Bagian Leher Ganggu Aktivitas Anda? Begini Cara Mengobatinya, Dijamin Ampuh
Pada saat menurunkan tim ahli, pihak Kejaksaan Negeri Seluma juga mengundang semua panitia pengadaan lahan pembebasan lahan tahun 2009, 2010 hingga pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2011. Serta pihak-pihak terkait, dalam hal ini Pemda Seluma dan juga dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma.
Pengecekan yang dilakukan oleh tim ahli dilakukan hanya satu hari. Hanya saja tim ahli melakukan pengecekan seluruh lokasi. Dimulai pembebasan lahan tahun 2009, pembebasan lahan tahun 2010 hingga pembebasan lahan tahun 2011.
"Kita melakukan pengecekan posisi lahan pembebasan tahun 2009, 2010 hingga pembebasan lahan tahun 2011," tegasnya.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Klaim Asuransi Pendidikan, Mudah dan Cepat
Adapun luas tanah pembebasan lahan tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, pembebasan lahan tahun 2010 sekitar kurang lebih 18 Hektar. Serta luas pembebasan lahan tahun 2011 sekitar kurang lebih 16 Hektar.
"Setelah ini kita akan menyerahkan ke tim KJPP untuk mengelolah data. Kita akan menunggu dari kajian tim penilai. Nanti akan ada proses lebih lanjut untuk melakukan perhitungan harga nilainya. Yang jelas kita tentukan dulu nilai harga tanah. Untuk KN nantinya akan ada langkah-langkah lebih lanjut," pungkasnya.
BACA JUGA:Tiket Spesial Nataru 2025 Taman Safari Bogor Bertema Jungle Journey Adventure