6. Usia 25 hingga 45 Tahun
Usia pelamar saat mendaftar harus antara 25 hingga 45 tahun.
Pendamping desa dan PLD memiliki peran yang sangat vital dalam membantu pembangunan desa.
Dengan adanya tenaga pendamping yang terlatih dan profesional, diharapkan pembangunan di desa dapat berjalan dengan lebih efektif dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.
Bagi kamu yang berminat untuk bergabung dalam program ini, pastikan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Kemendes PDTT dan menyiapkan diri dengan baik. Semoga informasi ini bermanfaat!
Sheila Silvina
Benarkah Pendaftaran Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Sudah Dibuka? Coba Cek di Sini
Kamis 12-12-2024,17:00 WIB
Editor : Septi Widiyarti
Kategori :