BACA JUGA:Cara Daftar Penerima PIP Kemendikbud 2025, Dapat Rp 1,8 Juta
Selanjutnya untuk tahapan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Santoso mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari KPU RI sesuai garis hirarki sebagai lembaga penyelenggara pemilihan, sesuai PKPU nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada.
“Penetapan maksimal 3 hari setelah pemberitahuan dari MK terkait ada atau tidaknya gugatan sengketa. Kita masih menunggu pemberitahuan dari MK melalui KPU RI,” tandas Santoso.
BACA JUGA:Berapa Besaran Biaya Pajak Toyota Calya 2025? Coba Cek di Sini
(Novan)