Rincian Dana Desa Kabupaten Morowali Utara 2025, Segini Totalnya Guna Membangun Desa Mandiri dan Sejahtera

Sabtu 14-12-2024,09:54 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : ahmad afandi

Desa Tiu: Rp 890.235.000

Desa Tontowea: Rp 791.606.000

Desa Togo Mulyo: Rp 757.148.000

Desa Maralee: Rp 694.082.000

Desa Mondowe: Rp 697.736.000

Desa Sampalowo: Rp 741.581.000

Desa Moleono: Rp 796.472.000

Desa Onepute: Rp 747.383.000

Desa Ulu Laa: Rp 748.619.000

Desa Tadaku Jaya: Rp 617.811.000

Untuk informasi, dana desa adalah dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk desa-desa di Indonesia. 

Tujuan utama dari Dana Desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. 

Dana ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan otonomi lebih kepada pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan di desa.

Sementara itu, pemerintah berharap dengan alokasi dana desa yang lebih besar dan berbasis pada kebutuhan lokal ini, akan tercipta desa-desa yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan pembangunan. 

Program ini menjadi langkah konkret dalam upaya mengurangi kesenjangan antar wilayah dan mempercepat tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di Indonesia.

Dengan demikian, Dana Desa 2025 tidak hanya sekedar bantuan dana, tetapi menjadi instrumen penting untuk mempercepat transformasi desa menuju desa yang sejahtera, mandiri, dan mampu bersaing di kancah global.

Kategori :