NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cek rincian penerimaan Dana Desa Kabupaten Bangka Selatan tahun 2025 untuk 50 desa.
Kabupaten Bangka Selatan adalah kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia. Kabupaten Bangka Selatan dibentuk pada tanggal 25 Februari 2003 berdasarkan undang-undang Nomor 5 Tahun 2003.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Bangli Tahun 2025 Sebesar Rp62,5 Miliar untuk 68 Desa
Kabupaten ini berada di Pulau Bangka, dengan ibukota kabupaten berada di kecamatan Toboali. Kabupaten Bangka Selatan terdiri dari 8 kecamatan, 3 kelurahan, dan 50 desa. Pada tahun 2025, Kabupaten Bangka Selatan menerima kucuran dana desa sebesar Rp 49.863.291.000 yang nantinya akan disalurkan nuntuk 50 desa yang ada di wilayah Bangka Selatan.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Gianyar Tahun 2025, Ini Alokasi Pembagiannya untuk 64 Desa
Setiap desa pastinya menerima kucuran dana desa yang berbeda-beda. Dana Desa dibagikan berdasarkan beberapa kriteria, yaitu:
1. Alokasi Dasar
Diberikan secara merata kepada setiap desa berdasarkan jumlah penduduk
2. Alokasi Afirmas
Diberikan secara proporsional kepada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin tinggi
3. Alokasi Kinerja
Diberikan kepada desa dengan kinerja terbaik
4. Alokasi Formula
Diberikan berdasarkan jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan desa
Dana Desa merupakan dana APBN yang ditransfer ke Rekening Kas Desa (RKD). Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.