NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Doter koas Palembang dipukul hingga dirawat di RS karena piket libur nasional, viral di media sosial.
Seorang calon dokter muda (koas) di Palembang, Sumatera Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekan kerjanya gara-gara masalah jadwal piket malam tahun baru.
Insiden ini terjadi di Rumah Sakit Siti Fatimah dan melibatkan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).
Dekan FK Unsri, dr Syarif Hasan membenarkan bahwa korban adalah salah satu mahasiswanya yang tengah menjalani pendidikan profesi.
"Kami prihatin dengan insiden yang menimpa salah satu peserta didik kami yang sedang melakukan pembelajaran profesi di RS Siti Fatimah. Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami langsung melakukan rapat koordinasi dengan pihak kampus," kata dr Syarif, seperti dilansir dari Detik Sumbagsel, Jumat (13/12/2024).
Insiden ini ramai diperbincangkan setelah video penganiayaan tersebut beredar di media sosial. Dalam video itu, terlihat seorang pria berbaju merah memukul koas yang masih mengenakan pakaian dinas beberapa kali di bagian kepala.
Rekan kerja dan orang-orang di kafe tempat kejadian tampak berusaha melerai, tetapi tindakan itu tidak menghentikan pelaku.
Dalam unggahan yang viral, penganiayaan itu diduga terjadi karena pelaku tidak terima mendapat jadwal piket saat libur panjang Natal dan Tahun Baru.
BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Agunan di BSI, Cek Syarat Terbaru, Ajukan Modal Rp 30 Juta Cicilan Ringan
Akibat penganiayaan itu, korban harus dirawat di RS Bhayangkara Palembang. Laporan terkait kejadian ini juga telah masuk ke pihak kepolisian.
"Iya, ada semalam (laporan masuk ke Polda Sumsel)," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto.
Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki insiden tersebut untuk mengusut pelaku dan motif di baliknya.
Media sosial pun ramai dengan komentar dan reaksi dari masyarakat. Tagar "Koas" bahkan menjadi trending topic di platform X (sebelumnya Twitter) pada Jumat pagi.
BACA JUGA:Ajukan Pinjaman Tanpa Agunan di BNI, Limit Capai Rp 500 Juta, Cek Syarat dan Dokumennya