BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pendeta Saifuddin berkomentar terkait penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Pendeta yang kini menjadi buronan kasus penistaan agama islam dan ujaran kebencian itu mengatakan, serangan brutal di kantor MUI yang terjadi pada Selasa (02/5) lalu, adalah bentuk luapan amarah masyarakat kepada lembaga tersebut yang telah menyalahgunakan uang masyarakat dari sertifikasi label halal.
Melansir artikel dalam website Fajar.co.id, Pendeta Saifuddin menuding selama ini MUI memakai uang sertifikasi halal untuk kejahatan, salah satunya digunakan untuk memenjarakan orang dengan tuduhan kasus penistaan agama.
BACA JUGA:Di Padang Mahsyar Manusia Dikumpulkan dalam 12 Barisan, Hanya Satu Barisan yang Tersenyum Bahagia
“MUI pakai uang sertifikasi halal, uang rakyat, uang umat untuk main (kasus). Uang sertifikasi halal sudah triliunan, yang saya heran kenapa pemerintah membiarkan MUI memegang uang, sekarang sudah dipakai untuk kejahatan,” tuding Saifuddin dilansir Populis.id dari saluran youtube miliknya Rabu (3/5/2023).
Tidak hanya menyerang MUI dengan komentarnya, Pendeta Saifuddin juga melontarkan kritik kepada para penegak hukum Indonesia, mulai dari kepolisian hingga Kejaksaan.
Dia mencontoh kasus M Kece tersangka penistaan agama Islam yang saat ini sudah dijebloskan ke penjara.
BACA JUGA:Istana Presiden Putin Diserang Drone, Bagaimana Kondisi sang Presiden?
“Untuk menangkap M.Kace saja di Bali, itu menggunakan 25 orang polisi, padahal satu polisi bisa, kenapa banyak?, karena ini semua ada budgetnya,” tuduh Syaifuddin.