BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Takalar Tahun 2025 untuk 86 Desa, Segini Anggaran yang Diterima Masing-masing Desa
Desa Nawaripi: Rp 1.411.006.000
Desa Mawokau Jaya: Rp 1.015.470.000
Desa Mandiri Jaya: Rp 953.760.000
Desa Amar: Rp 1.106.184.000
Desa Kawar: Rp 805.966.000
Desa Manuare: Rp 919.197.000
Desa Ipiri: Rp 1.041.214.000
Desa Paripi: Rp 964.600.000
Desa Yaraya: Rp 1.051.106.000
Desa Enggin: Rp 963.905.000
Desa Alama: Rp 768.141.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Paniai Tahun 2025 Sebesar Rp 178.618.284.000
Desa Senawak: Rp 727.767.000
Desa Unimogom: Rp 715.827.000
Desa Bemoki: Rp 651.100.000
Desa Tagaralma: Rp 731.199.000
Desa Geselema: Rp 1.071.058.000
Desa Wuarem: Rp 759.603.000
Desa Jenggelo: Rp 712.996.000
Desa Purua: Rp 679.414.000
Desa Kilmit: Rp 674.062.000
Demikianlah informasi tentang rincian dana desa di Kabupaten Mimika tahun 2025. Semoga bermanfaat.
Tianzi Agustin