Cara Mudah Dapat Modal Usaha dari Pemerintah Tanpa Jaminan, Tertarik Coba?

Selasa 17-12-2024,20:43 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Pemohon perlu menyiapkan data seperti NIK, KTP, KK, surat keterangan usaha, dan nomor rekening aktif. Setelah lolos verifikasi, bantuan akan langsung disalurkan ke rekening penerima.

BACA JUGA:Perbedaan Emas Antam dan Logam Mulia, Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Investasi?

2. Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro

Selanjutnya adda KUR Mikro, ini adalah program pinjaman modal usaha dari pemerintah yang tidak membutuhkan jaminan aset untuk pinjaman hingga Rp 50 juta. 

Program ini memiliki bunga rendah sehingga sangat membantu pelaku usaha kecil dan mikro dalam mengembangkan usahanya.

Syarat Mendapatkan KUR Mikro:

- Pelaku usaha mikro yang produktif dan layak

- Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan

- Belum pernah menerima kredit komersial dari bank

Untuk mendapatkan bantuan ini, pelaku UMKM bisa mengajukan permohonan langsung ke bank penyalur KUR seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan bank lainnya yang bekerja sama dengan pemerintah. 

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP, KK, Surat Keterangan Usaha, dan laporan usaha.

BACA JUGA:Buat Onar di Warem, Buruh Harian Lepas Ditangkap

3. Program Hibah Modal Usaha dari Kementerian/Lembaga

Selain bantuan langsung dan KUR, pemerintah melalui kementerian atau lembaga seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Kementerian Pertanian juga menyediakan hibah modal usaha. 

Hibah ini diberikan kepada pelaku usaha yang layak tanpa perlu pengembalian dana dan tanpa jaminan.

Contoh Program Hibah:

Kategori :