Cara Mudah Dapat Modal Usaha dari Pemerintah Tanpa Jaminan, Tertarik Coba?

Selasa 17-12-2024,20:43 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

- Hibah untuk pelaku ekonomi kreatif dari Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

- Hibah usaha kecil sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata melalui kementerian terkait

Untuk mendapatkan bantuan ini, pelaku UMKM perlu mendaftar sesuai dengan program kementerian terkait dan menyusun proposal usaha yang berisi rencana bisnis, kebutuhan modal, dan potensi pengembangan usaha.

BACA JUGA:Dukung dan Doakan, Atlet Bengkulu Tampil di Kejuaran Dunia Pencak Silat

4. Program Inkubator Bisnis Pemerintah

Pemerintah juga mendukung pelaku usaha melalui program inkubator bisnis yang memberikan modal usaha, pelatihan, serta pendampingan tanpa memerlukan jaminan. 

Program ini banyak dijalankan oleh lembaga-lembaga pemerintah maupun perguruan tinggi negeri.

Contoh Program:

- Inkubator Bisnis Teknologi dari Kementerian Riset dan Teknologi

- Inkubator usaha koperasi dari dinas terkait di tingkat daerah

Untuk bisa mendapatkan program pinjaman ini pelaku usaha bisa mendaftar ke lembaga inkubator bisnis dengan menyertakan profil usaha, rencana bisnis, dan kebutuhan modal. Setelah melalui seleksi, peserta akan mendapatkan pendanaan serta pelatihan usaha secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Ini 10 Perbedaan Emas Asli dan Palsu, Kenali Sebelum Membeli

5. Bantuan Modal dari Pemerintah Daerah

Beberapa pemerintah daerah (Pemda) memiliki program bantuan modal usaha dalam bentuk bantuan hibah atau bantuan sosial bagi UMKM. 

Program ini umumnya tidak membutuhkan jaminan, namun memerlukan proposal usaha dan seleksi administratif.

Untuk mendapatkannya pelaku usaha dapat mengajukan permohonan ke Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM di daerah masing-masing. Selain itu, sering kali Pemda juga mengadakan sosialisasi dan pendaftaran online.

Kategori :