Rincian Dana Desa Kabupaten Mempawah 2025, Sebesar Rp61,5 Miliar, Cek Pembagian 60 Desanya

Rabu 18-12-2024,09:31 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : ahmad afandi

Bum-bun: Rp 941.334.000

Amawang: Rp 916.773.000

Ansiap: Rp 916.490.000

Suak Barangan: Rp 986.274.000

Antibar: Rp 1.212.370.000

Sejegi: Rp 905.637.000

Pasir Palembang: Rp 978.293.000

Pasir Panjang: Rp 1.213.739.000

Sungai Bakau Kecil: Rp 1.367.401.000

Parit Banjar: Rp 1.180.661.000

Itulah mengenai rincian Dana Desa Kabupaten Mempawah tahun 2025 lengkap pembagian di setiap desanya. Selain itu, simak juga kebijakan yang berlaku dibawah ini.

Arah Kebijakan Penggunaan Dana Desa 2025

Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Konawe Selatan 2025, Desa Mana yang Terima Anggaran Paling Tinggi?

Sejak tahun 2024 penyaluran Dana Desa dilakukan berdasarkan:

- Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya (nonearmarked) digunakan untuk mendanai program sektor prioritas desa; dan

Kategori :