Bum-bun: Rp 941.334.000
Amawang: Rp 916.773.000
Ansiap: Rp 916.490.000
Suak Barangan: Rp 986.274.000
Antibar: Rp 1.212.370.000
Sejegi: Rp 905.637.000
Pasir Palembang: Rp 978.293.000
Pasir Panjang: Rp 1.213.739.000
Sungai Bakau Kecil: Rp 1.367.401.000
Parit Banjar: Rp 1.180.661.000
Itulah mengenai rincian Dana Desa Kabupaten Mempawah tahun 2025 lengkap pembagian di setiap desanya. Selain itu, simak juga kebijakan yang berlaku dibawah ini.
Arah Kebijakan Penggunaan Dana Desa 2025
Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Konawe Selatan 2025, Desa Mana yang Terima Anggaran Paling Tinggi?
Sejak tahun 2024 penyaluran Dana Desa dilakukan berdasarkan:
- Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya (nonearmarked) digunakan untuk mendanai program sektor prioritas desa; dan