Rincian Dana Desa Kabupaten Mempawah 2025, Sebesar Rp61,5 Miliar, Cek Pembagian 60 Desanya

Rabu 18-12-2024,09:31 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : ahmad afandi

- Dana Desa yang ditentukan penggunaannya (earmarked) untuk BLT Desa, program ketahanan pangan dan hewani, serta program pencegahan dan penurunan stunting.

Seiring dengan peningkatan kualitas pelaksanaan Dana Desa, arah kebijakan Dana Desa pada tahun 2025, yaitu:

1. Mempertajam kebijakan pengalokasian Dana Desa yang mempertimbangkan kinerja desa.

2. Mengarahkan prioritas penggunaan Dana Desa untuk mendukung pembangunan berkelanjutan melalui:

- Penurunan kemiskinan dan stunting, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting, dukungan program ketahanan pangan, serta pengembangan potensi dan keunggulan desa.

BACA JUGA:Apa Itu Program ILP, Puskesmas Dermayu jadi Pilot Project Puskesmas ILP di Kabupaten Seluma

- Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.

- Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal. Pembangunan berbasis padat karya tunai adalah kegiatan pembangunan desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang dilakukan oleh penduduk desa antara lain pembangunan rumah murah dengan sanitasi baik untuk masyarakat yang membutuhkan.

3. Mendorong peningkatan kemandirian desa melalui pemberian reward berupa alokasi kinerja dan insentif desa.

4. Meningkatkan kualitas tata kelola Dana Desa melalui:

- Penyaluran Dana Desa berdasarkan kinerja pelaksanaan sesuai fokus penggunaan yang ditetapkan.

- Penyaluran Dana Desa secara langsung dari RKUN ke RKD.

- Pengalokasian insentif Dana Desa untuk desa yang berkinerja baik.

- Penerapan sanksi berupa penghentian penyaluran Dana Desa terhadap desa yang menyalahgunakan keuangan desa dan tidak mampu menyerap Dana Desa secara optimal setiap tahunnya.

5. Meningkatkan kualitas data pengelolaan keuangan desa berbasis elektronik yang terintegrasi.

Dana Desa dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp71.000,0 miliar, lebih tinggi sebesar Rp142,0 miliar atau 0,2 persen dibandingkan outlook tahun 2024, diutamakan penggunaannya untuk mendukung:

Kategori :