Desa Watu-watu: Rp 1.114.370.000
Desa Kolombi Matausu: Rp 718.674.000
Desa Morengke: Rp 948.141.000
Desa Wia-wia: Rp 626.862.000
Desa Lamuru: Rp 767.612.000
Desa Totole: Rp 734.457.000
BACA JUGA:Jurus Ini, Pemprov Bengkulu Memastikan Pekerja Rentan Terima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Sementara itu, dana desa merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang diperuntukkan bagi desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
Tujuan Penggunaan Dana Desa
Dana desa tahun 2025 diprioritaskan untuk mendukung berbagai program dan inisiatif penting, antara lain:
- Penanganan Kemiskinan Ekstrem: Paling tinggi 15% untuk bantuan langsung tunai kepada keluarga penerima manfaat.
- Desa Adaptif terhadap Perubahan Iklim.
- Promosi dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa: Termasuk program penanganan stunting.
- Dukungan Program Ketahanan Pangan: Untuk meningkatkan ketersediaan pangan di tingkat desa.
- Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa.
- Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Desa Digital.