Pensiun Tersenyum Gembira! Segini Besaran Gaji yang Diterima Pensiunan PNS 2025
Besaran gaji pensiunan PNS 2025--ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pensiun tersenyum gembira! Segini besaran gaji yang diterima pensiunan PNS 2025.
Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia kini dapat menikmati masa pensiun dengan lebih sejahtera.
BACA JUGA:Update Harga BBM Terbaru Hari Ini 8 Januari 2025 di Seluruh SPBU, Ada yang Turun!
Hal ini tidak lepas dari keputusan pemerintah untuk menaikkan gaji pensiunan sebesar 12 persen, yang memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan mereka.
Kenaikan ini telah mendorong peningkatan drastis pada penghasilan bulanan pensiunan PNS. Saat ini, nominal gaji pensiunan tertinggi mencapai Rp 4,9 juta, menjadikan kehidupan pasca-pengabdian mereka lebih stabil secara finansial.
Namun, bukan hanya gaji pokok yang mengalami lonjakan. Seiring dengan kenaikan gaji, dua tunjangan utama yang diterima pensiunan PNS juga ikut meningkat.
Tunjangan ini dihitung berdasarkan persentase dari gaji pokok, sehingga setiap kenaikan gaji otomatis berdampak pada besarnya tunjangan yang diterima.
Dua jenis tunjangan yang secara langsung meroket adalah tunjangan suami/istri dan tunjangan anak.
- Tunjangan Suami/Istri
Tunjangan ini diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok pensiunan. Sebagai contoh, pensiunan PNS dengan gaji pokok Rp 4 juta akan menerima tambahan Rp 400 ribu sebagai tunjangan untuk pasangan mereka.
- Tunjangan Anak
Untuk setiap anak yang terdaftar, pensiunan PNS berhak atas tunjangan sebesar 2 persen dari gaji pokok. Jika seorang pensiunan memiliki dua anak yang masih memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan, maka mereka akan menerima tambahan sebesar 4 persen dari gaji pokok.
Tunjangan ini tidak hanya memberikan kepastian finansial bagi pensiunan, tetapi juga mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi mereka selama masa aktif bekerja.
BACA JUGA:Kenali 5 Ciri Emas Galeri 24 Asli, Biar Enggak Rugi Kalau Dijual Lagi!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: