Apakah Selama Operasi Lilin 2024 akan Ada Tindakan Penilangan? Begini Ketentuannya!

Kamis 19-12-2024,10:13 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : ahmad afandi

Banyak orang yang membuang sampah sembarangan, membuat keributan, atau melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan publik di tempat umum.

- Pelanggaran di rumah makan, restoran, atau kafe

Selama liburan, beberapa tempat makan melanggar kapasitas atau tidak mematuhi peraturan kesehatan yang berlaku.

BACA JUGA:Polres Kepahiang Sidak Pangkalan Gas, Kenapa Pemilik Pangkalan Kocar-kacir

Pelanggaran terhadap Penyalahgunaan Transportasi

- Angkutan umum yang tidak sesuai regulasi

Kendaraan angkutan umum yang tidak memiliki izin atau tidak mematuhi aturan keselamatan kerap ditemui, membahayakan penumpang.

Itulah mengenai apakah aka nada Tindakan penilanagn selama Operasi Lilin 2024, Semoga artikel ini bermnafaat, ya!

 

Putri Nurhidayati

Kategori :