Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Dosen PPPK, Tertarik?

Kamis 19-12-2024,19:58 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

Selain itu, ada tunjangan khusus yang diberikan kepada dosen yang bertugas di daerah terpencil atau wilayah tertentu yang memerlukan kesejahteraan tambahan. 

Gaji pokok dosen PPPK Kemenag secara umum hampir sama dengan yang diterima dosen PPPK di Kemendikbud, namun bisa ada perbedaan berdasarkan lokasi penempatan.

BACA JUGA:Demi Tujuan Ini, Pemkot Bengkulu Akan Meminta ke Pemprov Agar Bisa Kelola Pantai Panjang

Faktor Penentu Besaran Gaji Dosen PPPK

Besar kecilnya gaji dan tunjangan yang diterima oleh dosen PPPK dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

1. Golongan dan Pangkat

Semakin tinggi golongan dosen, semakin besar gaji pokok yang diterima.

2. Jabatan Akademik

Dosen dengan jabatan akademik tinggi, seperti Lektor atau Profesor, mendapatkan gaji lebih besar.

3. Lokasi Penempatan

Dosen yang ditempatkan di daerah terpencil atau daerah khusus lainnya mungkin akan mendapatkan tunjangan tambahan.

4. Masa Kerja

Dosen dengan masa kerja yang lebih lama bisa mendapatkan tunjangan tambahan atau kenaikan gaji berdasarkan pengalaman.

BACA JUGA:5 Pilihan Hotel Murah di Jambi, Pelayanan Memuaskan, Lokasi di Tengah Kota

Persyaratan Menjadi Dosen PPPK

Bagi Anda yang berminat untuk menjadi dosen PPPK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan umum yang perlu dipenuhi adalah:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 55 tahun.

Kategori :