3. PPPK Dosen
- Asisten Ahli: Magister Linier (Golongan X)
- Lektor: Magister Linier (Golongan XI)
- Lektor Kepala: Magister Linier (Golongan XIII)
- Profesor: Doktor Linier (Golongan XVI)
4. PPPK Arsiparis
- Terampil: Diploma II Linier (Golongan VI)
- Terampil: Diploma III Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma IV / Sarjana Linier (Golongan IX)
- Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
5. PPPK Pranata Hubungan Masyarakat
- Terampil: Diploma II Linier (Golongan VI)
- Terampil: Diploma III Linier (Golongan VII)
- Ahli Pertama: Diploma IV / Sarjana Linier (Golongan IX)
- Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X)
- Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)
BACA JUGA:5 Pilihan Hotel Murah di Jambi, Pelayanan Memuaskan, Lokasi di Tengah Kota
Tunjangan PPPK
Selain gaji pokok, PPPK juga berhak menerima berbagai tunjangan yang menambah penghasilan mereka. Tunjangan yang diterima meliputi:
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tunjangan Jabatan Struktural
- Tunjangan Jabatan Fungsional
- Tunjangan Lainnya
Dengan berbagai tunjangan tersebut, gaji total yang diterima oleh seorang PPPK bisa lebih besar, tergantung pada jabatan dan bidang kerja yang mereka pilih.
Menjadi PPPK memberikan banyak keuntungan bagi mereka yang ingin mengabdi kepada negara. Dengan struktur pangkat dan golongan yang jelas, PPPK dapat melihat prospek karir mereka ke depannya, baik dari sisi penghasilan maupun peningkatan profesionalisme.