Rincian Dana Desa Kabupaten Pohuwato Tahun 2025 untuk 101 Desa, Desamu Kebagian Berapa?

Minggu 22-12-2024,11:06 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

Prioritas penggunaan Dana Desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021. Beberapa tujuan penggunaan Dana Desa, di antaranya: Meningkatkan kesejahteraan sosial, Pemulihan ekonomi nasional, Penanggulangan kemiskinan, Program infrastruktur desa, Program pengembangan desa.

Setiap desa menerima anggaran yang berbeda-beda karena Dana Desa dibagi berdasarkan beberapa faktor, yaitu:

- Jumlah desa

- Jumlah penduduk

- Angka kemiskinan

- Luas wilayah

- Tingkat kesulitan geografis.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Bone Bolango Tahun 2025, Pastikan Jumlah Dana Desamu di Sini

Dana Desa dihitung dengan rumus Alokasi Dasar + Alokasi Formula. Alokasi Formula dihitung berdasarkan variabel-variabel tersebut dengan bobot masing-masing: Jumlah penduduk desa: 25, Angka kemiskinan desa: 35, Luas wilayah desa: 10.
Demikianlah informasi tentang rincian Dana Desa Kabupaten Pohuwato tahun 2025 sebesar Rp 84 m untuk 101 desa.

Tianzi Agustin

Kategori :