Rincian Dana Desa Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025, Total Rp 133 Miliar, Cek Desa yang Terbesar

Senin 23-12-2024,10:08 WIB
Reporter : Handril Waldinata
Editor : Purnama Sakti

1. Dana Desa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar meliputi:

- Pengembangan pos kesehatan Desa dan Polindes.

- Pengelolaan dan pembinaan Posyandu.

- Pembinaan dan pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

2.  Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa, yang diantaranya dapat meliputi:

- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan desa.

- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan usaha tani.

- Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana embung desa.

- Pembangunan energi baru dan terbarukan.

- Pembangunan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan.

- Pembangunan dan pengelolaan air bersih berskala desa.

- Pembangunan dan pemeliharaan irigasi tersier.

3. Dana Desa diprioritaskan untuk pengembangan potensi ekonomi lokal guna meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam pengembangan wirausaha, peningkatan pendapatan, serta perluasan skala ekonomi masyarakat desa.

Berdasarkan prinsip pengelolaan Dana Desa bagian yang tak terpisahkan dari pengelolaan keuangan Desa dalam APBD, seluruh kegiatan yang dibiayai Dana Desa direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara terbuka dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat desa, semua kegiatan harus dipertanggung jawabkan secara admistratif, secara, teknis, dan secara hukum. Dana Desa dipergunakan secara terarah, ekonomis, efesien, efektif, berkeadilan, dan terkendali.

Demikianlah ulasan mengenai rincian Dana Desa Kabupaten Kubu Raya tahun 2025, sebesar Rp133,3 miliar.

 

Kategori :