BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pelaku gunakan jurus ini, pengusaha rental kamera di Kota Bengkulu rugi Rp20 juta. Peristiwa ini dialami oleh Ogie Herdianto pemilik usaha penyewaan kamera di Jalan Flamboyan, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pengelola Wisata Pemandian Suban Air Panas Lakukan Ini Pasca Tragedi Merenggut Nyawa
Ogie yang telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian menuturkan, dirinya mengalami kerugian materil karena barang miliknya yang telah disewa tidak dikembalikan dengan modus rental. Kejadian ini bermula saat seorang pria yang mengaku bernama Arman Rudyansyah datang untuk menyewa 1 set kamera.
"Dia waktu itu datang mau sewa kamera. Kamera merk Fujifilm X-T3 warna silver, lengkap," kata Ogie, Senin (23/12/24).
BACA JUGA:Awas Data Dicuri, Begini Cara Mengamankan M-Banking BCA dari Kejahatan, Sudah Coba?
Pada saat menyewa itu, pelaku membayar uang sewa sebesar Rp 320 ribu dan menyerahkan dokumen berupa KTP serta KK sebagai jaminan. Namun, hingga waktu batas peminjaman berakhir, orang tersebut ternyata tidak datang lagi untuk mengembalikan kamera yang dipinjamnnya itu.
Merasa curiga, Ogie memeriksa data pelaku di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu, sehingga terungkaplah NIK yang tercantum pada KTP pelaku ternyata tidak sesuai dengan identitas aslinya.
Menyadari telah menjadi korban penipuan, Ogie segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Ratu Agung untuk ditindaklanjuti.
"Pas kami cek di Dukcapil beda orang aslinya itu," pungkas Ogie.
BACA JUGA:Napak Tilas Perjuangan Habib Daffa yang Berhasil Raih Medali Emas untuk Indonesia di Abu Dhabi
Akibat peristiwa tersebut, ia berharap pelaku segera ditangkap dan barang-barangnya dapat dikembalikan. Sementara itu polisi yang sudah menerima laporan dari korban sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
(Rendra Aditya)