- Mengajar di Satuan Pendidikan yang Terdaftar di Dapodik
Guru harus mengajar di satuan pendidikan yang tercatat di Dapodik dan sesuai dengan bidang studi yang diampunya.
- Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)
Guru harus memiliki NRG yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek.
- Melaksanakan Tugas Mengajar yang Sesuai dengan Serdik yang Dimiliki
Guru harus mengajar sesuai dengan bidang keahlian yang tercantum dalam Sertifikat Pendidik.
Cara Cek Hasil Kelulusan PPG Piloting Tahap 3
Untuk mengecek hasil kelulusan, peserta PPG Piloting Tahap 3 dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi Situs Resmi PPG
Akses laman resmi PPG di https://ppg.kemdikbud.go.id.
2. Login ke Akun PPG
Masukkan username dan password yang digunakan saat pendaftaran.
3. Cari Menu "Kelulusan"
Setelah berhasil login, cari menu Kelulusan di dashboard utama.
4. Isi Data Diri