Jangan Sampai Salah, Ini Dokumen yang Diperlukan saat Pengisian DRH NI PPPK 2024

Rabu 25-12-2024,14:53 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Catat! Ini dokumen yang harus disiapkan saat mengisi DRH NI PPPK serta biayanya.
Para honorer yang dinyatakan lulus pada seleksi PPPK 2024 dijadwalkan untuk melakukan pengisian DRH atau Daftar Riwayat Hidup pada 1 Januari mendatang.

BACA JUGA:Peserta PPPK yang Lulu Seleksi, Begini Cara Pengisian DRH NI PPPK 2024

Salah satu tahap pengisian DRH adalah peserta harus mengunggah sejumlah dokumen penting.
Kemudian, peserta harus menulis data tambahan secara manual di DRH yang telah dicetak dan menandatanganinya. Tak hanya itu, peserta juga disarankan membaca ketentuan unggah dokumen pada bagian bawah halaman.
Berdasarkan Panduan Pengisian DRH ASN PPPK Tahun 2023, berikut daftar dokumen yang harus dipersiapkan untuk diunggah.
Sebagai informasi penting dokumen yang diunggah harus dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1 Mb atau sama dengan 1000 Kb, kecuali dokumen nomor 4 dan 10.

BACA JUGA:Ini Arti Kode Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1, Peserta yang Lulus Kodenya Seperti Ini

Dokumen yang Diperlukan saat Pengisian DRH NI PPPK 2024

Adapun berikut ini dokumen yang diperlukan saat pengisian DRH NI PPPK 2024:

1. Scan Surat Pernyataan 5 Poin
Dokumen ini mengacu pada Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 (CPNS) atau Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 (PPPK). Surat harus ditempeli materai dan ditandatangani.
2. Scan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
SKCK yang masih aktif.
3. Scan Daftar Riwayat Hidup (DRH)
DRH diisi melalui laman resmi SSCASN, diunduh, digabung menjadi satu file PDF, ditempeli materai, lalu ditandatangani.
4. Scan Bukti Pengalaman Kerja
Dokumen ini berupa bukti kerja asli yang sudah ditandatangani atau dilegalisir oleh pejabat berwenang, untuk peserta yang melampirkan pengalaman kerja. Format PDF dengan ukuran maksimum 3000 kilobyte (kb).

BACA JUGA:Cara Cek Pengumuman PPPK 2024 Tahap 1, Ini Tandanya Jika Kamu Lulus

5. Scan Surat Keterangan Bebas Narkoba
Surat Surat Keterangan Bebas Narkoba ini harus ditandatangani oleh dokter di fasilitas kesehatan pemerintah.
6. Scan Surat Sehat Jasmani & Rohani
Dokumen ini diterbitkan oleh dokter PNS atau dokter yang bertugas di layanan kesehatan pemerintah.
7. Scan Ijazah Asli
Ijazah yang digunakan adalah asli sama seperti yang digunakan untuk melamar formasi CASN, termasuk ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri.
8. Scan Transkrip Nilai Asli
Transkrip nilai yang digunakan saat mendaftar formasi CASN.
9. Scan Surat Lamaran CASN
Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi yang dilamar, dengan format yang sudah tersedia di sistem SSCASN.
10. Pas Foto Resmi Terbaru
Pas foto harus latar belakang merah dengan format JPG tidak lebih dari 500 KB.
Pastikan seluruh dokumen telah memenuhi persyaratan ukuran dan format agar proses unggah berjalan lancar. Selain itu pastikan juga jaringan internet kencang dan stabil, agar proses upload tidak bermasalah.
Sementara itu, seperti diketahui, jika beberapa dokumen diatas merupakan dokumen baru yang harus di unggah saat pengisian DRH NI.

BACA JUGA:8 Tempat Merayakan Malam Tahun Baru di Palembang, Bisa Sambil Makan Pempek dan Jagung Manis

Biaya Pembuatan Dokumen Baru  

Biaya pembuatan dokumen baru dapat berbeda-beda tergantung wilayah dan instansi terkait. Berikut estimasi biaya:  
1. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani:  
- Rumah sakit di Penyabungan: Rp 50.000.  
- Rumah sakit di Tapanuli Selatan: Rp 65.000.  
- Rumah sakit di Padangsidimpuan: Rp 62.000.  
2. SKCK:
Biaya resmi SKCK rata-rata Rp 30.000. Syarat yang diperlukan meliputi fotokopi KTP, akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dokumen sidik jari, foto ukuran 4x6 (6 lembar), dan kartu BPJS Kesehatan.  
3. Surat bebas narkoba:
Dapat dibuat di rumah sakit, kantor polisi, atau BNN dengan biaya rata-rata Rp 100.000. Dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, pas foto ukuran 4x6 (2 lembar), dan formulir pendaftaran.  

BACA JUGA:Bingung Mau Kemana? Ini 12 Rekomendasi Tempat Merayakan Malam Tahun Baru di Jakarta

Cara Pengisian DRH NI PPPK

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, berikut cara pengisian DRH NI PPPK, yakni:
1. Akses Situs
Akses sistus sscasn.bkn.go.id, kemudian login pada akun masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan.
2. Data Perorangan
Lengkapi seluruh data peserta seperti NIK, nama sesuai KTP, nama sesuai ijazah, tempat lahir, gelar belakang sesuai ijazah, dan lainnya.
Untuk kolom hobi, peserta bisa mengisi lebih dari satu jenis. Pastikan semua kolom sudah terisi dengan benar. Selanjutnya, isi kolom captcha.
3. Riwayat Pendidikan
Lengkapi data riwayat pendidikan seperti tingkat pendidikan, jurusan, gelar depan, akreditas dan data lainnya. Kamu juga bisa mengisi riwayat kursus yang pernah diikuti.

BACA JUGA:10 Pilihan Tempat Merayakan Malam Tahun Baru di Bandung, Dijamin Asyik dan Tak Terlupakan

4. Riwayat Pekerjaan
Silahkan masukan pengalaman kerja, penghargaan maupun prestasi sebelumnya jika memilikinya.
5. Riwayat Keluarga
Peserta diminta untuk mengusi data seluruh anggota keluarga. Apabila pasangan peserta seorang PNS, silakan klik NIP pasangan dan nama, lalu klik tombol Cari PNS.
6. Unggah Dokumen
Langkah terakhir, peserta wajib melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol Cetak DRH Perorangan dan Cetak DRH Riwayat.
Selanjutnya, peserta harus tulis tangan untuk mengisi data-data yang diharuskan untuk dicetak dan ditandatangani. Lalu unggah kembali ke situs SSCASN.
Itulah mnegenai apa saja dokumen yang harus disiapkan untuk pengisian DRH NI peserta PPPK 2024.

BACA JUGA:Cerita Malin Kundang, Kenapa Malin Berubah Menjadi Batu dengan Posisi Sujud?

Kategori :