"Untuk BBNKB dan opsen BBNKB bagi provinsi tidak ada perubahan. Untuk kabupaten/ kota mengalami kenaikan 54% dan bagi wajib pajak mengalami kenaikan 16,20%," katanya, dikutip dari situs resmi Bapenda Sulawesi Selatan.
"Jika tahun ini tarif pajak dilakukan bagi hasil dengan sistem 70% provinsi dan 30% kabupaten/ kota, jadi mulai tahun 2025 pajaknya tidak lagi masuk di Provinsi semua. Opsen pajak langsung masuk di pendapatan kabupaten/ kota," ungkap Darmayani.
BACA JUGA:Berlaku Awal 2025, Opsen Pajak PKB dan BBNKB Dipungut, Segini Besaran Tarifnya
Untuk lebih lengkap, berikut dampak signifikan opsen pajak naik 2025 terhadap konsumen, terutama dalam industri otomotif. Berikut adalah beberapa dampak utama:
1. Kenaikan Harga Kendaraan Bermotor: Opsi pajak akan meningkatkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 66%. Hal ini akan menyebabkan harga kendaraan baru naik antara Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta, tergantung jenis kendaraan.
2. Penurunan Permintaan: Kenaikan harga ini akan menekan permintaan kendaraan bermotor karena konsumen sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Penurunan permintaan ini diperkirakan dapat mencapai 20%.
3. Dampak pada Industri: Penurunan permintaan akan memaksa produsen untuk memangkas produksi, yang berdampak pada permintaan suku cadang dan potensi pengurangan tenaga kerja di industri otomotif.
4. Beban Rakyat: Kenaikan harga kendaraan bermotor akan menambah beban finansial pada konsumen, terutama di tengah daya beli yang sedang melemah.
BACA JUGA:Berlaku Sebentar Lagi, Ini 2 Pajak Tambahan Kendaraan Bermotor Tahun 2025
Tips Hadapi Dampak Opsen Pajak Terhadap Harga Kendaraan 2025
Berikut beberapa tips untuk menghadapi dampak kenaikan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2025:
1. Rencanakan Pembelian dengan Bijak: Jika Anda berencana untuk membeli kendaraan baru, pertimbangkan untuk melakukannya sebelum kenaikan pajak berlaku. Hal ini bisa membantu menghindari harga yang lebih tinggi setelah Opsen diterapkan.
2. Pertimbangkan Kendaraan Bekas: Kendaraan bekas yang sudah memenuhi standar kualitas dapat menjadi alternatif yang lebih terjangkau dibandingkan kendaraan baru. Pastikan untuk memeriksa kondisi dan riwayat kendaraan sebelum membeli.
3. Periksa Promosi dan Diskon: Selalu cari informasi tentang promosi, diskon, atau penawaran khusus dari dealer kendaraan. Beberapa dealer mungkin menawarkan program khusus untuk meringankan beban kenaikan pajak.
4. Manfaatkan Transportasi Umum: Pertimbangkan untuk menggunakan transportasi umum sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. Ini bisa membantu menghemat biaya transportasi dan juga mengurangi polusi.
5. Investasi dalam Kendaraan Ramah Lingkungan: Kendaraan listrik atau hibrida sering kali memiliki insentif pajak yang lebih rendah. Pertimbangkan untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.