Akibat terkena senjata tajam sejenis egrek, korban pun harus mendapatkan sebanyak 8 jahitan saat di rawat di ruang IGD RSUD Tais.
Usai mendapat perawatan medis, korban diperbolehkan pulang ke rumah saudaranya di Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Tempat Seru Merayakan Malam Tahun Baru 2025 di Bali
Sementara itu, pelaku berinisial Ti (17) yang berhasil diamankan warga Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur, langsung diserahkan ke Polres Seluma, berikut barang buktinya yakni sebilah senjata tajam sejenis egrek.
Menurut penuturan pelaku berinisial Ti, ia ada masalah dendam lama terhadap Egi (17), warga Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara.
Namun karena pengaruh minuman keras, pelaku justru menyasar terhadap seluruh warga Kelurahan Puguk yang ditemuinya di persimpangan jalan Kelurahan Bunga Mas.
BACA JUGA:Conveyor di Pelabuhan Pulau Baai Terbakar, GM Pelindo Bengkulu Ambil Langkah Ini
"Iya pak tadi minum di TWK Tais (Taman Wisata Kota,red), tadi yang saya cari Egi sama Asep masalah dendam lama pak, karena dulu pernah merusak dan membuang motor saya ke jurang Patung Kuda waktu saya dikeroyok dan saya tinggal lari," ujar pelaku.
(Hari Adiyono)