Link dan Cara Mendaftar Penerima Bansos BPNT 2025, Ikuti Panduan Lengkapnya di Sini

Jumat 27-12-2024,16:31 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH

- Ibu hamil: Rp. 2.400.000

- Anak usia dini: Rp 2.400.000

- SD: Rp 900.000

- SMP: Rp 1.500.000

- SMA: Rp 2.000.000

- Disabilitas berat: Rp 2.400.000

- Lanjut usia: Rp 2.400.000. 

BACA JUGA:5 Jenis Bansos Siap Cair Januari 2025, Salah Satunya akan Menyasar Jutaan Anak di Indonesia

3. Kartu sembako

Pemeirntah juga akan menyalurkan bantuan sosial pangan senilai Rp 200.000 kepada kartu sembako. Program ini dulu disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kartu sembako diberikan ke masyarakat yang melakukan pendaftaran dengan cara berikut:

  • Pendaftaran merupakan peserta KPM dilakukan oleh Kementerian Sosial
  • Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan
  • Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/kabupaten
  • Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu
  • Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.

BACA JUGA:Cara Daftar Bansos BPNT Tahun 2025, Bisa Dapat hingga Rp Rp2.4 Juta

4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Pemerintah juga memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).  Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp 42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.  Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memiliki data kependudukan yang valid.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Kategori :