Link dan Cara Mendaftar Penerima Bansos BPNT 2025, Ikuti Panduan Lengkapnya di Sini

Jumat 27-12-2024,16:31 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Pemerintah pun akan memberikan bantuan pendidikan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa dari keluarga kurang mampu.

PIP diberikan ke peserta didik SD, SMP, dan SMA/SMK yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau peserta didik dari keluarga miskin dengan pertimbangan khusus.

Besaran bantuan yang diterima peserta PIP untuk masing-masing jenjang pendidikan sebagai berikut:

- SD/sederajat: Rp 450.000 per tahun.

- SMP/sederajat: Rp 750.000 per tahun.

- SMA/SMK/sederajat: Rp 1.000.000 per tahun. 

BACA JUGA:Syarat Utama dan Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta untuk Mendapatkan Bansos

6. KIP Kuliah

Selain PIP, pemerintah akan memberikan bantuan KIP Kuliah bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri (PTN) hingga lulus sarjana.

Berikut rincian bantuan uang saku KIP Kuliah yang diberikan berdasarkan klaster daerah dan akreditasi program studi perkuliahan:

- Klaster 1 Rp 800.000

- Klaster 2 Rp 950.000

- Klaster 3 Rp 1.100.000

- Klaster 4 Rp 1.250.000

- Klaster 5 Rp 1.400.000.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengintegrasi PIP dengan KIP Kuliah secara otomatis mulai 2025.  Kebijakan ini membuat siswa penerima PIP otomatis dapat KIP Kuliah saat masuk perguruan tinggi lewat jalur SNPB, SNBT, seleksi mandiri, atau seleksi perguruan tinggi swasta (PTS).

Kategori :