2. KUR Mikro
- Plafon: Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.
- Cocok untuk usaha mikro yang sudah berjalan dan membutuhkan modal tambahan.
- Tujuannya adalah untuk mendukung pengembangan usaha, seperti menambah stok atau membeli peralatan.
BACA JUGA:Basarnas Bengkulu Evakuasi Puluhan Penumpang dari Enggano Akibat Kapal Tongkang Kandas di Dermaga
3. KUR Kecil
- Plafon: Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.
- Cocok untuk usaha kecil dengan skala lebih besar atau yang sedang ekspansi.
- Tujuannya untuk membiayai pembelian alat, renovasi usaha, atau diversifikasi produk.
- Syarat tambahan: Harus memiliki NPWP dan BPJS Ketenagakerjaan.
4. KUR Khusus
- Plafon: Hingga Rp 500 juta.
- Cocok untuk kelompok usaha di sektor pertanian, perikanan, atau peternakan.
- Tujuannya adalah untuk meningkatkan produktivitas usaha di sektor tertentu.
BACA JUGA:Pengajuan KUR BRI Langsung di ACC, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi
5. KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI)