Ingin Jadi Penerima KJP Plus 2025 Kembali? Penuhi Syarat dan Cara Mengaktifkannya

Kamis 02-01-2025,11:28 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : ahmad afandi

Syarat Penerima KJP Plus 2025

Syarat Dokumen 

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri jadi penerima KJP Plus dapat menyimak sejumlah persyaratan di bawah ini.

1. Surat permohonan KJP Plus (dapat diunduh di situs resmi kjp.jakarta.go.id)

2. Formulir Kelengkapan data (dapat diunduh di situs resmi kjp.jakarta.go.id)

3. Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah)

4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)

5. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus

6. Fotokopi Kartu Keluarga

7. Fotokopi KTP orang tua/wali peserta didik

8. Dokumen-dokumen tersebut dibawa oleh orang tua/wali peserta didik ke sekolah sesuai jadwal pendaftaran.

BACA JUGA:Per 1 Januari 2025, Berikut Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM yang Berlaku

Syarat menjadi penerima KJP Plus

Melansir dari situ resmi kjp.jakarta.go.id, Untuk menjadi penerima KJP Plus ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

1. Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai.

2. Menggunakan angkutan umum.

Kategori :