PT Agricinal Digeruduk Ratusan Massa dari 5 Desa Penyangga, Ini yang Diminta

Senin 08-05-2023,11:15 WIB
Reporter : Novan Alqadri

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - PT Agricinal di Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, digeruduk ratusan massa dari 5 desa penyangga, Senin (08/5/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

 

5 warga desa penyangga tersebut yakni dari Desa Pasar Sebelat, Desa Talang Arah, Desa Suka Negara, Desa Suka Medan dan Desa Merindu yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP).

BACA JUGA:Terima SK, 193 PPPK Nakes Tahun 2022 Langsung Terima Gaji, Bupati Kembali Usulkan Pengadaan PPPK

 

Dalam aksi damai yang berlangsung di depan kantor PT Agricinal ini, warga menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak perusahaan. 

 

Pertama menuntut perusahaan kelapa sawit ini untuk mengalihkan lokasi lahan 77 hektar untuk relokasi perumahan. Sebab saat ini banyak pemukiman warga yang disebut sudah tidak layak huni, terkena garis sempadan pantai, terkena DMJ jalan raya, rawan abrasi, angin dan badai.

 

BACA JUGA:Suara Menakutkan Muncul Tiap Malam dari Tempat Ini, Ahli Beberkan Asal-usulnya

 

Kemudian, menuntut PT Agricinal untuk segera memasang tanda batas tanah Hak Guna Usaha (HGU) perpanjangan 6.269 hektar secara permanen, bersama dengan masyarakat desa penyangga.

 

Selanjutnya, menuntut PT Agricinal untuk dapat menunaikan pembangunan kebun plasma untuk rakyat 5 Desa Penyangga seluas minimal 20% dari luasan hgu 6.269 hektar atau 1.254 hektare.

Kategori :