BACA JUGA:Cetak KK Lewat Handphone, Ini Caranya dan Gampang Banget
Melalui kuasa hukum FMBP Bukhori, aksi damai yang dilakukan ini berdasarkan 3 tuntutan tersebut. Warga dari 5 desa penyangga meminta kepada pihak PT Agricinal untuk mengakomodir 3 poin tuntutan mereka.
Bukhori mengatakan, bahwa sudah seharusnya tuntutan itu dikabulkan oleh pihak perusahaan, agar polemik ini tidak terus berkelanjutan dan masyarakat mendapat kejelasan atas tuntutan yang disampaikan.
"Sudah seharusnya tuntutan warga ini bisa dipenuhi oleh perusahaan. Kita di sini bukan ingin beradu argumen, tapi melakukan mediasi dan beraudiensi membahas persoalan ini agar tuntas," kata Bukhori.
Hingga saat ini aksi damai masih berlangsung, dengan pengamanan yang dilakukan ratusan personel Polres Bengkulu Utara.
(Novan Alqadri)