Jangan Ketipu, Ini Ciri-ciri Rokok Legal dan Ilegal yang Perlu Diketahui

Jumat 03-01-2025,16:56 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti
Jangan Ketipu, Ini Ciri-ciri Rokok Legal dan Ilegal yang Perlu Diketahui

4. Penyusutan dan Kerusakan Kemasan
Kemasan rokok legal biasanya dirancang dengan baik dan tidak mudah rusak.
- Rokok Legal
Kemasan rokok legal umumnya tahan lama dan tidak mudah rusak. Desain kemasan juga mencerminkan profesionalisme dan memenuhi standar kualitas.
- Rokok Ilegal
Kemasan rokok ilegal sering kali memiliki kualitas yang buruk. Bahan kemasannya mudah sobek, kusut, atau tampak usang. Kemasan yang rusak ini dapat menjadi indikasi bahwa rokok tersebut tidak diproduksi dengan prosedur yang benar.

BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN di PT Pos Terbaru Januari 2025, Ini 2 Posisi yang Bisa Dilamar

Mengapa Rokok Ilegal Berbahaya?

Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara karena tidak membayar cukai, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan. Rokok ilegal sering kali diproduksi tanpa memperhatikan standar kesehatan yang ditetapkan, sehingga kandungan bahan kimia dalam rokok tersebut bisa lebih berbahaya.
Selain itu, rokok ilegal juga beredar tanpa pengawasan yang ketat, yang berarti kualitas dan keamanannya tidak terjamin.

Sanksi Hukum untuk Penjual Rokok Ilegal

Penjualan rokok ilegal adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi yang berat. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, ada dua pasal penting yang mengatur hal ini:
- Pasal 54: Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan rokok yang tidak dilekati pita cukai atau tidak sesuai dengan aturan dapat dipidana dengan hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda yang besarnya dapat mencapai 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

BACA JUGA:Ini Teknik Mancing di Sungai yang Cocok untuk Pemula, Auto Strike Terus!

- Pasal 56: Menyimpan, memiliki, atau menjual rokok ilegal juga dapat dikenakan hukuman penjara dan denda yang serupa.
Memahami perbedaan antara rokok legal dan ilegal sangat penting, baik untuk melindungi diri sendiri maupun untuk berkontribusi pada upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Dengan mengenali ciri-ciri rokok legal, kita dapat menghindari membeli rokok yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan.
Jika Anda menemukan rokok ilegal, segeralah melaporkannya ke pihak berwenang, seperti Bea Cukai atau Satpol PP, untuk membantu mencegah penyebaran produk ilegal yang merugikan banyak pihak.

Tianzi Agustin

Kategori :