Tunjangan CPNS Lulusan Tahun 2024, Apakah Cukup untuk Membiayai Keluarga?

Rabu 08-01-2025,21:10 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

- Golongan IIIC: Rp2.421.120 - Rp3.976.400

BACA JUGA:Shin Tae-Yong Resmi Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia, Ini Alasannya

Persyaratan untuk Menjadi PNS

Untuk diangkat menjadi PNS, CPNS harus memenuhi beberapa syarat dan tahapan, antara lain:

1. Lulus Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan

Ini adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk bisa menjalankan tugas sebagai PNS.

2. Sehat Jasmani dan Rohani

Kesehatan menjadi faktor penting untuk menjalankan tugas dengan baik.

3. Menyelesaikan Masa Percobaan

Masa percobaan selama satu tahun menjadi waktu evaluasi bagi CPNS.

4. Mendapatkan Nilai Prestasi Kerja Minimal Baik

Penilaian melalui Sasaran Kerja Pegawai (SKP) menjadi acuan utama untuk menilai kinerja CPNS.

5. Memenuhi Syarat Administrasi Lainnya

Setiap instansi mungkin memiliki persyaratan tambahan yang harus dipenuhi.

BACA JUGA:Ini Syarat UMKM yang Bisa Dapat Program Penghapusan Utang Bank, Pastikan Kamu Penerimanya

Tips untuk Sukses dalam Seleksi CPNS

Bagi Anda yang berencana mengikuti seleksi CPNS, berikut adalah beberapa tips yang bisa membantu:

- Pelajari Materi SKD dan SKB

Kategori :