Segera Persiapkan, Ini Dokumen yang Wajib untuk Pengisian DRH PPPK Guru Lulusan 2024

Selasa 07-01-2025,11:58 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : ahmad afandi

- Ijazah terakhir sebagai bukti kelulusan akademik, yang sebaiknya telah dilegalisir jika diminta.

- Transkrip nilai, juga dengan legalisasi jika diperlukan, sebagai bukti capaian akademik.

- Sertifikat pendidikan profesi guru (jika relevan) untuk menunjukkan kelayakan profesional sebagai seorang pendidik.

BACA JUGA:Ada 4 Target Utama Program Makan Bergizi Gratis, Kunci Menuju Indonesia Emas

3. Dokumen Pengalaman Kerja

Pengalaman kerja merupakan nilai tambah bagi calon PPPK Guru. Beberapa dokumen penting yang berkaitan dengan pengalaman kerja meliputi:

- Surat keterangan pengalaman kerja, terutama bagi guru honorer yang telah mengabdi di sekolah-sekolah tertentu.

- Surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru honorer yang menjelaskan durasi dan lokasi pengabdian.

BACA JUGA:Simak Arti Kode Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK, Peserta yang Lulus Kodenya Seperti Ini

4. Dokumen Tambahan

Selain dokumen utama, ada pula dokumen tambahan yang biasanya diminta untuk melengkapi proses pengisian DRH. Dokumen tersebut antara lain:

- Surat pernyataan tidak pernah dipidana, biasanya dengan format yang telah disediakan oleh pemerintah.

- Surat pernyataan bersedia ditempatkan di lokasi kerja yang ditentukan, sebagai bukti kesediaan dan komitmen.

- Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah diisi sesuai format yang ditentukan oleh instansi terkait.

BACA JUGA:Persiapkan Dirimu! Beasiswa LPDP 2025 Segera Dibuka, Cek Jadwal Pendaftarannya

5. Akun dan Informasi Pendaftaran

Kategori :