- Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
- Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.
BACA JUGA:Tak hanya Siswa, Ini Penerima Makan Bergizi Gratis
- Surat pernyataan yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Surat ini berisi tentang pernyataan tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih; tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat; tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PPPK, TNI, atau Polri; tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai yang ditentukan instansi pemerintah.
Sebagai catatan, metode pengisian dan syarat dokumen di atas hanyalah perkiraan semata berdasarkan pelaksanaan seleksi PPPK yang lalu. Para peserta PPPK 2024 diharap untuk terus memantau akun resmi dari pihak penyelenggara terkait informasi terbaru.
Putri Nurhidayati