Segera Persiapkan, Ini Dokumen yang Wajib untuk Pengisian DRH PPPK Guru Lulusan 2024

Selasa 07-01-2025,11:58 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : ahmad afandi

- Selanjutnya, isi riwayat pendidikan. Di bagian ini, kamu bisa mengisi riwayat pendidikan dan kursus. Jika sudah komplet, lanjutkan ke tahap selanjutnya.

- Lanjut, isi riwayat pekerjaan, penghargaan, dan prestasi jika ada.

- Kemudian, isi riwayat keluarga. Pada tahap ini, detikers harus mengisikan informasi lengkap seputar keluarga, mulai dari NIK, tempat & tanggal lahir, status pernikahan, hingga status hidup.

- Lantas, isi riwayat organisasi. Selain mengisikan riwayat organisasi (jika ada), peserta lulus PPPK 2024 juga mesti melengkapi bagian 'Keterangan Lain-Lain'. Bila sudah lengkap, isi captcha dan tekan 'Selanjutnya'.

BACA JUGA:Banyak Orang Belanja Online Shop, Kiamat Semakin Dekat

- Unggah dokumen. Sebelum mengunggah dokumen, peserta wajib mencetak DRH yang telah diisi. Lalu, tulis tangan data yang diminta diisi dan tanda tangani dokumennya.

- Setelah itu, scan dan unggah kembali dokumen sesuai persyaratan.

- Peserta masih dapat melakukan perubahan selama tombol 'Akhiri Proses Pengisian DRH' belum ditekan.

- Terakhir, bila semuanya sudah yakin benar, tekan 'Akhiri Proses Pengisian DRH'.

Untuk PPPK 2024, BKN belum mengumumkan informasi seputar daftar dokumen yang diperlukan dalam pengisian DRH NI. 

BACA JUGA:Ibu Hamil dan Balita Jadi Korban Tabrak Lari. Keluarga Korban Sebut Pelakunya Diduga Oknum Debt Collector

Namun, jika mengacu pada Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK, tepatnya pasal 25, maka dokumen yang mungkin dipersyaratkan adalah:

- Surat lamaran yang telah diisi dan ditentukan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PPPK.

- Fotokopi ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan.

- Daftar riwayat hidup yang ditandatangani oleh peserta dan bermeterai, yang formulir isiannya sudah tercetak pasfoto yang disediakan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id atau di laman lainnya yang ditentukan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PPPK

BACA JUGA:Tiga Perwira Polres Seluma Kembali Dimutasi, Berikut Nama Penggantinya

Kategori :