Harga Emas Hari Ini 8 Januari 2025, Antam dan UBS Turun Jadi Segini

Rabu 08-01-2025,09:07 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

Emas Antam yang dijual di pasar memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dari produk emas lainnya. Agar tidak tertipu dengan emas palsu, Anda perlu mengetahui beberapa ciri khas dari emas Antam asli.

Berikut adalah beberapa tips yang dapat Anda gunakan untuk memeriksa keaslian emas Antam:

1. Cap dan Sertifikat  

Emas Antam asli selalu dilengkapi dengan cap yang jelas, seperti tulisan Fine Gold dan angka 999.9 yang menunjukkan kadar kemurnian emas sebesar 99,99%. Nomor seri yang tertera pada emas juga sangat penting untuk membuktikan keaslian produk tersebut.

BACA JUGA:Ramai Soal Virus Mirip Covid-19, Sebenarnya Apa Itu Virus HMPV? Kenali Gejalanya

2. Kemasan yang Rapi  

Emas Antam asli biasanya dijual dalam kemasan yang sangat rapi dan tidak cacat. Kemasan yang rusak atau tergores bisa menjadi tanda bahwa produk tersebut bukan emas Antam asli. Biasanya, emas Antam dilengkapi dengan kemasan plastik yang dilapisi dengan sertifikat.

3. Metode Pengujian Fisik  

Emas adalah logam yang sangat lunak, sehingga Anda bisa menggigit sedikit area emas batangan untuk menguji keaslian dan kemurniannya. Jika ada bekas gigitan, itu bisa menjadi tanda bahwa emas tersebut asli.

Selain itu, menggosok emas Antam pada permukaan halus atau menguji dengan menggunakan magnet juga bisa membantu membuktikan keasliannya.

BACA JUGA:Jadwal Pinjaman KUR Pegadaian 2025 Dibuka, Lengkapi Syarat dan Dokumen Berikut Ini

4. Barcode CertiCode  

Emas Antam asli dilengkapi dengan barcode CertiCode yang dapat Anda periksa menggunakan aplikasi Certieye. Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk melakukan verifikasi langsung terhadap keaslian produk yang Anda beli.

5. Tidak Ada Aroma Aneh  

Emas asli tidak akan mengeluarkan bau seperti logam lain, misalnya bau besi, tembaga, atau karatan. Jika Anda mencium aroma yang tidak biasa, maka besar kemungkinan emas tersebut bukan asli.

BACA JUGA:BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap 2 Hingga 15 Januari 2025

Kategori :