Heboh Soal PPPK Guru Lulus Jalur RTG, Apa itu RTG?

Rabu 08-01-2025,09:15 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Gunakan akun SIMPKB Anda untuk masuk ke platform RTG.

3. Isi Data Pribadi

Masukkan informasi pribadi yang diperlukan secara lengkap dan akurat.

4. Pilih Lokasi Penempatan

Pilih lokasi mengajar sesuai dengan preferensi sahabat Camkoha dan kebutuhan yang terdaftar di RTG.

BACA JUGA:Sudah Dibuka, Ini Jadwal dan Tahapan Pengisian PDSS SNBP Tahun 2025

5. Unggah Dokumen Pendukung

Sertakan dokumen seperti sertifikat PPG (jika ada), KTP, Kartu Keluarga (KK), dan ijazah terakhir.

6. Konfirmasi dan Simpan

Periksa kembali data yang telah diisi, lalu simpan.

7. Kirim Pendaftaran

Setelah memastikan semua data benar, klik tombol “Kirim” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Sementara itu, guru yang lolos seleksi melalui jalur RTG akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang membutuhkan tenaga pengajar sesuai pilihan mereka. 

BACA JUGA:Peresmian Kantor Baru, B-S Travel Targetkan 3.000 jamaah Umroh dan Haji Tahun 2025

Namun, skema penempatan ini tetap mempertimbangkan kualifikasi dan kebutuhan daerah yang menjadi prioritas. 

Dengan demikian, jalur RTG tidak hanya memberikan fleksibilitas kepada guru, tetapi juga mendukung pemerataan pendidikan berkualitas di seluruh Indonesia.

Kategori :