Biro ini bertanggung jawab untuk menyusun Rencana Strategis dan Rencana Kerja serta Anggaran Sekretariat Daerah sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya. Hal ini penting agar setiap kebijakan yang diambil dapat dievaluasi dan dipantau dengan baik.
BACA JUGA:Awas Salah, Begini Cara Mengisi PDSS 2025 dengan Mudah dan Benar
2. Pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran
Setiap langkah dalam penggunaan anggaran harus dikelola secara efektif. Biro ini mengawasi pelaksanaan dokumen anggaran agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
3. Pengelolaan Kerja Sama Daerah
Biro berperan dalam mengoordinasikan, merumuskan, serta memantau evaluasi kebijakan kerja sama daerah, termasuk memfasilitasi korps diplomatik dan perjalanan dinas.
BACA JUGA:Lengkap, Ini Syarat dan Cara Pembuatan SKCK Secara Online dan Offline
4. Penyusunan Naskah Kesepakatan
Dalam setiap kerja sama yang dijalin, penyusunan naskah sinergi, nota kesepakatan, dan perjanjian kerja sama menjadi hal yang penting untuk memastikan setiap pihak memahami komitmen yang telah disepakati.
5. Pemantauan dan Evaluasi
Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama daerah serta fasilitas yang diberikan kepada korps diplomatik adalah kunci untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
6. Pengelolaan Data dan Informasi
Biro ini juga bertanggung jawab dalam pengelolaan data dan informasi terkait kerja sama daerah dan perjalanan dinas, yang penting untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat.
7. Fasilitasi Tim Koordinasi
Biro juga berperan dalam pembentukan dan pelaksanaan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah serta forum organisasi kerja sama lainnya.