NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Inilah 9 pinjaman online syariah langsung cair, dijamin bebas riba dan diawasi OJK.
Mendapati kondisi keuangan yang sedang tidak bersahabat, terkadang melakukan pengajuan pinjaman uang di berbagai lembaga seperti koperasi atau bank menjadi pilihan paling tepat.
BACA JUGA:3 Merek Oli yang Paling Banyak Dipalsukan, Ini Ciri-cirinya
Pinjaman online alias pinjol menjadi alternatif ketika membutuhkan dana mendesak, terlebih lagi kini telah hadir pinjaman online berbasis syariah.
Secara umum, pinjaman online syariah merupakan layanan pinjaman yang mengikuti prinsip-prinsip syariah Islam. Pinjaman ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan peminjam, baik untuk kebutuhan pribadi maupun bisnis.
Jika Anda tertarik melakukan pinjaman online berbasis syariat, maka dalam artikel ini ada beberapa perusahaan fintech yang menyediakan pinjaman online syariah langsung cair
Selain itu, perusahaan-perusahaan ini juga telah berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Pinjaman Online Mandiri, Ambil Rp 100 Juta Langsung Cair Modal KTP, Cek Cara Pengajuannya
Pinjaman Online Syariah Langsung Cair
Berikut 9 pinjaman online syariah dijamin aman dan langsung cair:
1. Ammana
Ammana merupakan fintech online pertama di Indonesia yang menawarkan pinjaman syariah online langsung cair, tanpa agunan, dan mudah dalam pencairannya. Dilansir dari idntimes.com, Ammana telah memperoleh izin dari OJK sejak akhir tahun 2020 lalu.
Sistem pembiayaan yang dilakukan Ammana terbilang cukup aman untuk pencari maupun pemberi pinjaman karena setiap calon peminjam harus terlebih dahulu menjadi anggota mitra keuangan syariat yang telah memiliki kerjasama dengan Ammana.
2. Berkah Finteck Syariah
Pinjaman online P2P lending ini telah memperoleh izin dari OJK untuk beroperasi sebagai fintech syariah dengan sistem pembiayaan sesuai syariat Islam utamanya akad Murabahah, Ijarah Multijasa, dan Ijarah Muntahiya bitTamlik (IMBT).
Sebagai perusahaan jasa keuangan nonbank, Berkah Finteck Syariah cukup menarik karena perusahaan ini secara transparan menampilkan legalitasnya di website resmi.
BACA JUGA:Waspada Hoaks! Kemendes Bocorkan Jadwal Kapan Rekrutmen Pendamping Lokal Desa Dibuka, Cek di Sini
3. Investree
Investree adalah salah satu fintech yang menawarkan produk pinjaman syariah. Perusahaan fintech yang berperan sebagai online marketplace pinjaman ini menghubungkan pencari dan pemberi pinjaman bertemu. Investree juga telah memperoleh izin dari OJK.
Selain menawarkan pinjaman konvensional, fintech ini juga memberikan layanan syariat, yaitu Pembiayaan Usaha Syariah dan Online Seller Financing Syariah. Kedua layanan inilah yang bisa menjadi pilihan pinjaman syariah online.
4. Duha Madani Syariah
Bagi kamu yang lebih tertarik untuk peminjaman lewat aplikasi online, PT. Duha Madani Syariah bisa menjadi solusi. Dengan ini, pencari pinjaman dapat mengajukan pembiayaan syariah dengan mudah. Duha Madani Syariah juga berada di bawah pengawasan OJK sehingga transaksinya aman dilakukan.
Berbeda dengan kebanyakan fintech syariah lainnya, Duha Syariah menawarkan dua produk pinjaman online, yakni pembiayaan konsumtif dan pembiayaan umrah serta wisata halal.
5. Alami Sharia
Alami Sharia adalah salah satu perusahaan pinjaman syariah online yang berfokus pada pembiayaan bagi nasabah yang memiliki usaha kecil dan menengah atau UKM. Perusahaan peer to peer lending syariat ini sudah mengantongi izin OJK pada Mei 2020.
Kamu bisa mendapatkan pinjaman syariah online langsung cair, mulai dari Rp50 juta hingga Rp2 miliar. Alami Sharia memiliki persyaratan khusus, yaitu UKM yang dijalankan tidak boleh mengandung unsur haram atau buruk. Mulai dari peternakan atau perdagangan babi, alkohol, narkoba, dan sebagainya.
Beberapa syarat lainnya yang perlu dipenuhi adalah usaha kamu harus berbentuk PT, CV, atau yayasan yang dijalankan sesuai syariat Islam. Lalu, usaha sudah berdiri minimal satu tahun dan berlokasi di area Jabodetabek.
Kemudian wajib membawa rekening koran dan laporan keuangan enam bulan terakhir. Terakhir, memiliki giro mundur dan jaminan personal sebagai jaminan.
BACA JUGA:Ini 32 Link Instansi Daerah yang Sudah Umumkan Kelulusan CPNS 2024, Segera Cek
6. Dana Syariah
Dana Syariah adalah P2P lending yang berfokus pada bisnis atau usaha properti. Dana Syariah menggunakan sistem bagi hasil sekitar 20% per tahun.
Hingga saat ini, sudah ada 115.610 pendana yang ada di Dana Syariah dengan total pendanaan mencapai Rp643,40 miliar. Penerima pinjaman Dana Syariah pun sudah mencapai ratusan orang dan institusi.
Kamu bisa menggalang dana melalui situs resmi Dana Syariah untuk mendapatkan pinjaman. Pertama-tama, kamu perlu mendaftar dan mengajukan proposal proyek properti untuk proses verifikasi.
Setelah diajukan, pihak Dana Syariah akan memverifikasi dngan survei ke lokasi. Lalu, calon peminjam dan pihak Dana Syariah akan membuat perjanjian awal.
Setelah penggalangan dana dilakukan selama 30 hari dan pinjaman terpenuhi, berikutnya adalah proses penandatanganan akad syariah antara peminjam dan pihak Dana Syariah. Kemudian pembayaran imbal hasil dan pengembalian dana pokok akan sesuai dengan jadwal yang disepakati.
BACA JUGA:Waspada Hoaks! Kemendes Bocorkan Jadwal Kapan Rekrutmen Pendamping Lokal Desa Dibuka, Cek di Sini
7. Papitupi Syariah
Platform fintech PT Piranti Alphabet Perkasa ini secara resmi mengantongi surat tanda terdaftar OJK sejak 2020 lalu.
Perusahaan pinjaman syariah online yang langsung cair dan tetap berprinsip Islam ini menawarkan dua produk pinjaman. Produk itu adalah Papifund dan Papiplafond yang pembiayaannya dilakukan dengan perjanjian sesuai syariat Islam, sehingga aman dan tanpa riba.