Dengan penerapan PPN 12 persen, motor-motor dalam kategori ini akan mengalami kenaikan harga yang signifikan.
BACA JUGA:Gunung Padang Buat Indonesia Terkenal Dimata Dunia, Begini Rencana Pemerintah
Daftar Motor Matic yang Kena PPN 12 Persen
Berikut daftar motor matic yang kena PPN 12 peesen, yakni:
1. Yamaha TMAX DX
Motor skutik TMAX DX memiliki mesin 530 cc 2 silinder dengan konfigurasi bore x stroke 68,0 mm x 73,0 mm. Tenaga dari kendaraan ini kemudian disalurkan ke roda belakang melalui transmisi otomatis (CVT).
Power puncak dari TMAX DX diklaim mencapai 45,4 dk pada 6.750 rpm dan torsinya 53,0 Nm di 5.250 rpm.
BACA JUGA:Kenaikan Usia Pensiun Terbaru Tahun 2025, Apakah Berdampak dengan Kenaikan Nilai Iuran
2. Honda X-ADV
Selanjutnya ada Honda X-ADV, motor ini dibekali dengan mesin hingga 745 cc, liquid-cooled SOHC, 6 speed, 8-valve, dengan konfigurasi parallel twin-cylinder.
Mesin tersebut kemudian dipasangkan dengan sistem transmisi DCT (Dual Clutch Transmission) 6-percepatan.
Percepatan tersebut diklaim bisa mengeluarkan tenaga maksimum 40,3 kW/6.250 rpm dan torsi maksimum 68Nm/4.750rpm. Dalam pengoperasiannya DCT bisa menggunakan mode automatic dan juga manual.
3. BMW C 400
BMW C 400 GT sendiri diberikan mesin yang identik dengan varian C 400 X. Tak hanya itu, kendaraan ini juga dibekali mesin satu silinder berkapasitas 350 cc, dikombinasi transmisi CVT.
Untuk C 400 GTnya tetap mengusung teknologi yang sama, namun perbedaannya terdapat pada body style.
BACA JUGA:Gunung Padang Buat Indonesia Terkenal Dimata Dunia, Begini Rencana Pemerintah
4. Vespa GTS Series, dan Vespa GTV